Klaten – Telah dilaksanakannya TMMD Reg 121 Tahun 2024 di wilayah Kodim 0723/Klaten yang berjalan sekitar Tujuh (7) tujuh hari sejak di buka, Kodim telah membentuk juga tim pengawas yang terdiri dari seluruh Perwira dari Kodim Klaten, guna mengawasi langsung jalannya pelaksanaan TMMD. (30/07/24)
Baca juga:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
|
Komandan Kodim 0723/Klaten Letkol Czi Bambang Setyo Triwidowo, SE, M.Han, dengan segala upayanya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan TMMD ini harus dapat terukur dari hari ke hari, dan juga harus dapat diawasi dengan maksimal agar sesuai sasaran yang diharapkan.
Dibentuknya Perwira Pengawas (Pawas) ini , untuk selalu mengawasi jalannya pelaksanaan TMMD baik pada sasaran fisik maupun non fisik, apabila ada yang kurang pas Pawas harus membenarkannya dan mengarahkan sesuai rencana yang telah ditentukan.
“ segala kegiatan harus dapat berjalan dengan baik, dan juga harus dilakukan dengan bertahap, bertingkat dan berlanjut, sehingga dapat terukur dengan benar, “ tutur Dandim Klaten.
Segala sesuatu yang dilaksanakan pada TMMD Reguler 121 di Desa Tambong Wetan Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten dapat dilihat pencapaian hasilnya di Komando Taktis (Kotis) yang terletak di Rumah warga Desa Tambong Wetan, pungkasnya. (Red)